Dirut PT.BA Sedang Berada di Luar Negeri Sidang Perkara Dugaan Korupsi Akuisisi Alami Penundaan

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Sidang perkara dugaan korupsi dalam proses akuisisi saham PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam Persero Tbk (PTBA) melalui anak perusahaan PT Bukti Multi Investama (BMI) yang menjerat lima orang terdakwa dan diperkirakan merugikan keuangan negara sebesar Rp 162 miliar, kembali mengalami penundaan, Senin (12/2/2024).

Seharusnya agenda sidang dugaan korupsi Akuisisi saham PT.BA tersebut menghadirkan 5 orang saksi, namun sidang tersebut terpaksa mengalami penundaan dikarenakan salah satu saksi berhalangan hadir karena berada di luar Negeri dan juga ada salah satu hakim anggota sedang mengalami sakit.

Lima saksi yang seharusnya dihadirkan pada agenda sidang pembuktian perkara dugaan korupsi Akuisisi saham PT.BA yang diperkirakan merugikan keuangan negara sebesar Rp 162 miliar diantaranya, Arsal selaku Dirut PT.BA sedang berada diluar negeri, sedangkan yang hadir adalah Fauzi, Adi Germana, Chandra Irawan, Agus Ruhyana semuanya saksi dari PTBA.

Bagikan :

Pos terkait