Disebut tak Netral, Humas PN Lahat: Hakim Bekerja Sesuai Prosedur

Reporter : Agustoni

LAHAT, Mattanews.co – Terkait ketidakpuasan dan dugaan tidak netralnya Hakim Pengadilan (PN) Negeri Lahat, atas perkara perdata Supriadi Efendi yang dimuat di media online pada 14 Februari 2020 lalu, Humas PN Lahat angkat bicara.

Humas PN Lahat, Dicky Syarifudin mengatakan, adanya ketidakpuasan pihak yang kalah atas suatu perkara merupakan hal biasa dalam suatu persidangan.

“Kami sudah biasa menghadapi laporan-laporan terkait ketidakpuasan pihak yang kalah dalam persidangan, dalam melakukan sidang hakim tidak pernah pilih kasih, apalagi atas tuduhan dugaan pelanggaran kode etik hakim atas perkara sidang perdata Supriadi Efendi,” katanya.

Menurutnya, Majelis Hakim PN Lahat telah bekerja profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Dalam persidangan sebelumnya, hakim telah memenangkan sebagian hak Supriadi Effendi,” pungkasnya.

Editor: APP

Bagikan :

Pos terkait