MATTANEWS.CO PAGAR ALAM – Plh Pj Wali Kota Pagar Alam Dahnial Nasution menghadiri sekaligus membuka kegiatan Diseminasi Hasil Pelaksanaan Audit Kasus Stunting di Kota Pagar Alam tahun 2024, di gedung seminar Villa Gunung Gare Pagar Alam.Jum’at (20/09/2024).
Plh Pj Wako Dahnial menjelaskan berdasarkan peraturan presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting bahwa pencegahan lahirnya balita stunting dapat dilakukan melalui pendampingan keluarga beresiko stunting.
“Siklus terjadinya stunting dapat dicegah melalui formulasi kebijakan dan strategi yang tepat untuk mengatasi permasalahan yang ada, salah satunya dengan audit kasus data stunting ini,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, audit kasus stunting merupakan salah satu kegiatan prioritas sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional nomor 12 tahun 2021 tentang rencana aksi nasional percepatan penurunan angka stunting Indonesia tahun 2021-2024.
Plh Pj Wako Dahnial Nasution berharap, dapat terciptanya komitmen bersama dalam penanganan permasalahan stunting serta program yang telah direncanakan dapat di realisasikan dengan baik.