MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Entah setan apa yang merasuki tubuh Anang Sangkut (43). Mertua bejat satu ini tega memperkosa menantunya sendiri, MT (18) di rumahnya, Jalan Ki Kemas Rindo Lorong Karya Bakti (Segayam), Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati, Palembang, hingga kini hamil tujuh bulan, Jumat (20/9/2024).
Tersangka ditangkap paksa petugas reskrim Polsek Kertapati, saat berada di rumahnya. Tak dapat mengelak, tersangka ini pun mengakui telah mencabuli korban, hingga kini hamil tujuh bulan.
“Kami menangkap tersangka, setelah menindaklanjuti laporan pelapor DN (16), yang diduga tersangka telah melakukan perbuatan cabul terhadap menantunya (korban_red), saat di rumah pada Selasa (17/9/2024) pukul 10.15 WIB, tepatnya disaat rumah sedang sepi,” papar Kapolsek Kertapati, Iptu Angga Kurniawan kepada wartawan Online Nasional Mattanews.co.
Tersangka yang masih dalam pengaruh narkoba itu minta korban untuk melayani nafsu seknya di kamar.
“Dengan ancaman, tersangka mengeluarkan ancaman agar korban tidak boleh melaporkan apa yang telah menimpanya. Akibat perbuatan cabul tersebut, korban hamil tujuh bulan,” ujarnya.