Diseret Kasus Korupsi Pembebasan Jalan Tol Sekda OKI Masih Percaya Pengadilan Sebagai Tempat Pencari Keadilan

MATTANEWS.CO, OKI – Sekretaris Daerah kabupaten Ogan Komering Ilir Husin mengungkapkan kesiapan dirinya memenuhi panggilan pengadilan kembali guna memberikan keterangan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi ganti rugi pembayaran pembebasan lahan jalan Tol Kayuagung-Pematang Panggang, yang saat ini tengah ditangani Pengadilan Negeri (PN) Palembang.

“Pengadilan memang tempat para pencari keadilan. Dalam sidang yang digelar tersebut akan terungkap semuanya. Dengan begini juga sekaligus menjawab secara terang atas tuduhan kepada saya,” ujarnya Kamis (25/5/2023).

Menurut Husin, dirinya selama ini dituding terima uang dari proses pembebasan lahan jalan tol. Dalam persidangan sendiri, ia mengaku telah menjelaskan kepada hakim terkait peranan dirinya sebagai Ketua Tim Persiapan Pelaksanaan Pengadaan Tanah Proyek Jalan Tol Kayuagung-Palembang, maupun sebagai Ketua Panitia Penyelesaian Sengketa Kabupaten Ogan Komering Ilir,

“Bahkan saya tantang untuk bersaksi atas nama Al Qur’an sebagai kebenaran atas kesaksian saya. Kepada hakim juga saya pastikan bahwa apa yang saya bawa ke rumah merupakan rejeki yang halal,” ungkapnya.

Bagikan :

Pos terkait