MATTANEWS.CO, PEMALANG – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pemalang menggelar bimbingan penyusunan dan pembuatan Peraturan Perusahaan (PP) serta Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang diikuti oleh perwakilan dunia usaha dan industri. Kegiatan ini berlangsung di Aula Disnaker Pemalang pada Rabu pagi (12/6/2025).
Selain untuk meningkatkan kualitas hubungan industrial antara pengusaha dan pekerja, agenda ini juga menjadi momentum untuk mengajak seluruh elemen usaha di Pemalang mendukung program unggulan Bupati Anom Widiyantoro, yaitu RHA (Resik, Hijau, Apik).
“Kita perlu membangun komunikasi yang baik, saling menjaga lingkungan, dan menciptakan ruang kerja yang sehat dan nyaman. Program RHA bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi perlu dukungan semua pihak, termasuk dunia usaha,” ujar Umroni, mewakili Kepala Disnaker Provinsi Jawa Tengah dalam sambutannya.
Tujuan utama penyusunan PP dan PKB adalah untuk menciptakan kepastian hukum, keadilan, dan keharmonisan dalam hubungan kerja. Dokumen ini menjadi dasar hukum yang mengatur hak dan kewajiban pekerja maupun pengusaha, sekaligus menjadi acuan dalam menyelesaikan perselisihan secara damai.
Dalam pemaparannya, Umroni menyampaikan poin-poin penting mengenai manfaat dari penyusunan PP dan PKB, diantaranya, memberikan Kepastian Hukum (aturan kerja, hak, dan kewajiban diatur secara tertulis, menciptakan transparansi dan perlindungan hukum bagi kedua belah pihak).
Kedua, membangun hubungan industrial harmonis (hubungan kerja yang sehat akan meningkatkan rasa saling percaya antara pengusaha dan karyawan).
Ketiga, mencegah dan menyelesaikan konflik (PP dan PKB dapat menjadi alat preventif maupun solusi terhadap potensi konflik di lingkungan kerja).
Keempat, meningkatkan Produktivitas (suasana kerja yang stabil dan harmonis akan mendorong semangat kerja dan efisiensi produksi).
Kelima, mengatur kondisi kerja yang adil (termasuk jam kerja, cuti, upah, tunjangan, dan fasilitas lainnya). Keenam, menjamin Ketenangan dan Keamanan Kerja (adanya aturan yang jelas memberi rasa aman dalam bekerja).
Ketujuh, menjaga kelancaran proses produksi (perselisihan yang diminimalkan akan membantu keberlangsungan produksi yang optimal). Terakhir, mendukung penyelesaian sengketa (PP dan PKB menjadi acuan resmi jika terjadi perbedaan pendapat antara pekerja dan manajemen).
Disnaker Pemalang berharap dengan terlaksananya kegiatan ini, seluruh perusahaan di wilayah tersebut dapat segera memiliki PP dan PKB yang sah dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Lebih dari itu, dunia usaha diharapkan mampu menjadi mitra aktif dalam mendukung visi Pemalang yang Resik, Hijau, dan Apik.
Dengan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan pekerja, Pemalang diyakini mampu menjadi wilayah yang unggul dalam sektor ketenagakerjaan dan tata kelola lingkungan kerja.












