MATTANEWS.CO, KARAWANG – Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia atau yang sekarang disebut Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bernama Munirah alias Siti Halimah, beralamat di Kp.Lamaran Rt.01 Rw.05, Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang Jawa Barat (Jabar) sudah 12 tahun bekerja di Riyadh, Arab Saudi.
Sekarang baru ada kabar ke keluarga, kini pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang, mendatangi Pemerintah Kelurahan Palumbonsari untuk menindak lanjuti kebenarannya.
Staf penanganan kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) Disnakertrans Karawang, Ahmad Sogiri kepada awak media mengatakan, pihaknya dari Disnakertrans Karawang akan mencoba membantu sepenuhnya kepulangan Munirah alias Siti Halimah ke Indonesia.
“Bukan cuma itu, kami juga akan membantu memperjuangkan hak-hak Munirah, akan menelusuri sponsor dan perusahaan yang memberangkatkannya ke Riyadh, Arab Saudi,” paparnya, Senin (6/12/2021).
Sementara Yanto, adik ipar yang mewakili keluarga Munirah menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kelurahan Palumbonsari yang terus mendampingi kami, sampai melaporkan dan memberitahukan ke Disnakertrans Karawang.