Setahun Pacaran, Ternyata Sesama Jenis Perempuan

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

* Setidaknya Pelajar ini 10 Kali Dicabuli

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – DEW Alias KK (18) warga Jalan Sukamaju Gang Wakaf RT 04 RW 01 Kelurahan Sukarami Kecamatan Sukarami Palembang, terpaksa mendekam dibalik jeruji besi sel tahanan Polrestabes Palembang, Senin (6/12/2021), setelah mencabuli N (13), saat berada di rumah pelaku dan rumah kost temannya, Jalan Sukabangun II dekat SMP 46 Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami pada Minggu (21/11/2021).

“Tertangkapnya tersangka ketika anggota kami menerima pengaduan orang tua korban, YN (38) yang mengaku anaknya telah dicabuli korban berulang kali. Belakangan, diketahui pelaku ternyata berjenis kelamin perempuan,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, didampingi Kanit PPA, Iptu Fifin Sumailan, saat memberikan keterangan kepada awak media.

Diungkapkan Kasat, antara korban dan pelaku terikat hubungan asmara.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :

Pos terkait