Example 728x250
BERITA TERKINI

Disnakertrans Tulungagung Gandeng Lembaga Internasional

×

Disnakertrans Tulungagung Gandeng Lembaga Internasional

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tulungagung Drs. Agus Santoso, S.Sos., menyampaikan Pusat Informasi dan Layanan Terpadu Satu Atap untuk Perlindungan Pekerja Migran dan Keluarga sebagai upaya memberikan perlindungan kepada pekerja migran secara menyeluruh.

Hal ini disampaikan usai mendampingi Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M., meresmikan Migrant Worker Resource Center di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso, Jum’at (18/3/2022) Sore.

“Jadi begini, Pusat Informasi dan LTSA ini nanti berfungsi sebagai perlindungan bagi pekerja migran berikut bersama keluarganya,” kata Agus dihadapan insan media.

Mantan Camat Rejotangan Kabupaten Tulungagung menambahkan, Migran Worker Resource Center ini dalam menjalankan fungsinya diantaranya dalam memberikan perlindungan kepada para Pekerja Migran Indonesia secara menyeluruh.

Adapun perlindungan itu diantaranya, baik pada saat PMI masih menjalani pelatihan maupun proses lainnya pada saat masih di Indonesia. Selain itu, selama bekerja di penempatan negara tujuan dari awal kontrak sampai berakhirnya kontrak.

“MWRC ini menjalin sinergitas dengan lembaga Internasional diantaranya Internasional Labour Organization (ILO), Country Representatif UN Women Indonesia, Spotlight Initiative dan Uni Eropa,” tambahnya.

Lebih lanjut Agus menjelaskan, dalam peresmian ini dilaksanakan secara virtual diikuti dari Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia, Koalisi Perempuan Indonesia, dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, sekaligus dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Kerjasama Multi pihak untuk Layanan Terkoordinasi yang Responsif Gender dan Pusat Informasi dan LTSA Perlindungan PMI dan Keluarganya (MRC).

“Iya benar, tadi dilakukan Pak Bupati Maryoto Birowo dan pelaksana MRC baik dari KSBI dan KPI,” terangnya.

“Selain itu penandatanganan Pakta Integritas P3MI,” imbuhnya.

“Setelah diresmikan ini, MRC akan dilaksanakan oleh Disnakertrans Tulungagung,” Agus menambahkan.

Lembaga Internasional tersebut, lebih dalam Agus memaparkan, dalam menjalin kerjasama tersebut sangat diharapkan bisa memberikan perlindungan kepada PMI selama bekerja di negara tujuan.

Selain itu, selama ini memandang Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tulungagung sudah berhasil dalam memberikan perlindungan kepada PMI.

“Makanya dibentuklah MRC di Tulungagung, namun ia menepis anggapan karena kota Marmer ini sebagai gudangnya pekerja migran,” paparnya.

“Begini, perlu diketahui kalau soal bisnis PMI sebenarnya kita kalah dengan Kabupaten Ponorogo dan Ngawi,” sambungnya.

Selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengharapkan Pusat Informasi dan LTSA ini bisa memberikan kemudahan kepada calon PMI.

Hal ini bisa membantu mereka (CPMI) terkait estimasi biaya yang dikeluarkan bilamana akan bekerja sesuai negara tujuan.

“Masalahnya itu, sering kita dengar biaya mahal yang harus ditanggung CPMI dibayarkan kepada Perusahaan yang akan mengirim penempatan di negara tujuan,” jelas Agus.

“Kita akan memberikan teguran keras bilamana ada Perusahaan yang menyalahgunakan terkait ongkos para CPMI yang akan berangkat ke negara tujuan. Dan, kami tidak segan tidak akan menandatangani untuk pengantar paspor,” tukasnya.