* Guna Memastikan Layak Dikonsumsi Masyarakat
MATTANEWS.CO, MALANG – Jelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah, Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan), memastikan setiap kesehatan hewan kurban telah dilakukan pemeriksaan baik kondisi hewan kurban tersebut dalam kondisi aman, sehat, utuh dan halal untuk dikonsumsi, Kamis (05/6/2025).
Hal itu dijelaskan Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan mengungkapkan bahwa telah melakukan pemeriksaan hewan kurban yang dijual di lapak-lapak yang tersebar di Kota Malang.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan di 102 lapak penjualan yang ada di Kota Malang. Jadi untuk sapi yang sudah kami periksa ada 146 ekor, kambing ada 4.309, domba 168 ekor hingga hari ini tidak ditemukan adanya PMK dan LSD,” jelasnya.
Menurutnya, untuk setiap hewan kurban diwajibkan memiliki sertifikat atau surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) sebagai langkah untuk mengetahui kondisi kesehatan hewan tersebut sebelum di distribusikan.
“SKKH ini merupakan salah satu media kontrol kami bagaimana kondisi kesehatan hewan yang diperjuangkan atau dilalu-lintaskan di Kota Malang,” tuturnya.
“Hari ini masih tetap berlangsung pemeriksaan di lapak-lapak penjualan dan mulai besok ada pemeriksaan postmortemnya sampai tanggal 9 Juni 2025,” ungkapnya.
“Jika nantinya ditemukan, biasanya kan ada organ dalam yang terkena cacing pita, atau ada penyakit, itu kami sarankan untuk tidak dikonsumsi dan langsung dikubur di tempat penyembelihan hewan,” tegas Slamet.
Kendati demikian, Kepala Dispangtan Kota Malang tidak menampik bahwa dilapangan juga telah ditemukan hewan kurban yang mengalami lumpuh dan patah tanduknya.
“Memang ada 1 ekor sapi yang lumpuh dan ada tanduk yang patah, Itu sudah dikembalikan ke tempat asalnya,” pungkasnya.














