MATTANEWS.CO, JAMBI – Guna memperkuat perlindungan hukum bagi pelaku seni, budaya, dan ekonomi kreatif (ekraf), Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Jambi melakukan audiensi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jambi, Kamis (17/7/2025).
Audiensi ini dipimpin oleh Kepala Bidang Ekonomi Kreatif, Kepala Bidang Kebudayaan dan Kesenian, Maha Pradana, serta Kepala Bidang Sumber Daya Pariwisata dan Ekraf. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Jambi, Diana Yuli Astuti, bersama Analis Kekayaan Intelektual, Adinul Hakim.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas langkah strategis dalam memperkuat fasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI), khususnya untuk pelaku seni, budaya, dan pelaku UMKM binaan yang bergerak di sektor ekonomi kreatif.
“Kami mendorong agar semua potensi ekonomi kreatif, termasuk karya seni dan budaya tradisional, segera dilindungi hak kekayaan intelektualnya untuk menghindari potensi penyalahgunaan atau klaim oleh pihak lain,” tegas Diana Yuli Astuti.
Ia menambahkan, Kanwil Kemenkum Jambi siap memberikan asistensi teknis dan pendampingan langsung kepada para pelaku ekraf yang ingin mendaftarkan karyanya.
Sementara itu, perwakilan Disparbud Kota Jambi menyampaikan komitmennya dalam mendukung perlindungan hukum terhadap para pelaku seni dan UMKM.
Mereka juga mengapresiasi dukungan serta kesiapan Kanwil Kemenkum dalam memberikan literasi hukum serta fasilitasi pendaftaran KI secara berkelanjutan.
Sinergi antara Disparbud dan Kemenkum ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mendorong pelaku ekraf Kota Jambi agar lebih terlindungi secara hukum, memiliki kepastian usaha, serta daya saing yang lebih kuat di tingkat regional maupun nasional. (*)














