Disuruh Beli Rokok Malah Gelapkan Motor, Pria di Padangsidimpuan Diamankan

MATTANEWS.CO, PADANGSIDIMPUAN – Kasus penggelapan sepeda motor, kembali diungkap jajaran personel Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan. Modusnya nyaris sama, yakni pura-pura meminjam sepeda motor, lantas tidak kunjung dikembalikan.

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Bambang Priyatno, SSos, ke awak media lewat WhatsApp, Rabu (21/9/2022) sore menerangkan, pengungkapan kasus dugaan penggelapan sepeda motor itu berawal dari laporan korban, Hendra Ritzechan (50).

Kasat menerangkan, peristiwa dugaan penggelapan tersebut terjadi pada Sabtu (10/9/2022) lalu sekira pukul 21.00 WIB, saat korban sedang berada di rumahnya di Jalan HT Rizal Nurdin, Desa Manunggang Julu, Padangsidimpuan Tenggara. Kala itu, korban didatangi saksi/rekannya bernama, Galih.

Kemudian, lanjut Kasat, Galih meminjam sepeda motor warna hitam milik korban untuk membeli rokok. Galih datang tidak sendiri. Ia datang bersama terlapor yang belakangan diketahui berinisial AS (26), yang juga warga Desa Manunggang Julu.

Bagikan :

Pos terkait