Ditegur saat Mabuk, Yuli Aniaya Santopo

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Belum genap sepekan dilantik oleh Kepala Kepolisian Resor Tulungagung Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Eko Hartanto, S.I.K., M.H., sebagai Kapolsek Karangrejo Inspektur Polisi Satu (Iptu) Nenny Endah Sriatmi, S.H., bersama jajarannya menangkap pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan.

Diketahui, pelaku tersebut bernama Yuli Sukamto (38) tinggal di Kecamatan Karangrejo Kabupaten Tulungagung.

Adapun korban, bernama Santopo bin Sukimin (56) seorang pria yang kesehariannya sebagai sopir tinggal di kawasan Kecamatan Karangrejo Kabupaten Tulungagung.

“Iya benar, kami bersama anggota telah menangkap pelaku Yuli Sukamto diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan pada Kamis (13/7) sekira pukul 13.30 WIB saat berada dirumahnya tanpa ada perlawanan,” kata Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto melalui Kapolsek Karangrejo Iptu Nenny Endah Sriatmi melalui keterangan resmi diterima media online nasional mattanews.co, Jumat (14/7/2023) Siang.

Bagikan :

Pos terkait