“Wartawan tidak dilarang menggunakan medsos, halal itu, kalau menggunakan istilah MUI ya. Tapi, data dari medsos itu harus diverifikasi lagi,” tegas Jamalul Insan.
Seusai sesi pertama yang disampaikan Jamalul Insan, sesi kedua bertajuk, ‘Hukum dan Etika Pers’ disampaikan oleh Kurnia Arofah, mantan wartawan Tabloid Ekonomi Kontan (Kompas Group) yang saat ini menjadi dosen UPN Veteran Yogyakarta.
Kemudian, sesi terakhir bertajuk ‘Teknik Wawancara dan Penulisan Berita’ disampaikan oleh Senja Yustitia, mantan wartawan Radar Semarang (Jawa Pos Group) yang saat ini juga menjadi dosen UPN Veteran Yogyakarta.
Pra UKW via zoom ini dimoderatori Saibansah Dardani, Pemimpin Redaksi BATAMTODAY.COM yang juga penguji UKW di Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta.
Sementara itu, Direktur UKW UPN Veteran Yogyakarta, Susilastuti DN mengungkapkan, untuk UKW gratis di Gorontalo ini sama dengan UKW yang digelar di Palembang Juni lalu, yaitu dari 9 kelompok.