[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Akibat gagal jambret, Andi Sukma Mataloka (29) warga Rusun Blok 1, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I Palembang terpaksa hidup dibui. Betapa tidak, ‘budak aibon’ ini menjambret tas berisi handphone milik Lim Mei Chan (45) warga Lorong Amal Jalan Puncak Sekuning, Kelurahan Lorok Pakjo, untuk membeli lem aibon, saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Palembang, Selasa (25/1/2022).
Pelaku diamankan anggota Satlantss Polrestabes Palembang, Iptu Sugiantoro, Bripka Sardiansyah dan Bripka Moh Zamzami Purnama Yudha, saat melaksanakan giat rutin pagi mengatur lalu lintas Jalan Jendral Sudirman depan Mall IP, Palembang.
“Awalnya kami melihat seseorang berlarian dari arah Optik Mitra menyeberang ke arah Mall IP, bersama itu diikuti seorang wanita yang berteriak jambret dan meminta tolong kepada warga. Lalu anggota kami pun menyebrang dan berhasil mengamankan pelaku,” jelas Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Irwan Andeta, kepada awak media.

Kompol Irwan Andeta menambahkan, pelaku dan barang bukti handphone akan diserahkan ke unit reskrim.
“Penanganan lebih lanjut, kita akan serahkan ke Satuan Reskrim,” ujarnya.

Terpisah, Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi, membenarkan adanya serahan tersangka jambret dari anggota Satlantas.
“Tersangka sedang dalam pemeriksaan intensif penyidik. Dari tangannya, turut disita satu unit handphone,” ungkapnya.
Sementara, tersangka mengaku handphone curiannya itu, rencana akan dijual.
“Saya rencananya akan menjual handphone tersebut, lalu uangnya untuk membeli lem, karena sudah kecanduan. Tapi keburu ditangkap polisi pak,” terang pengamen ini.














