Example 728x250 Example 728x250
BeritaBERITA TERKINIHEADLINEhomeNUSANTARAPENDIDIKANPOLITIK

Diterpa Isu Kurang Sedap ‘Terkondisikan’ Almasta Datangi Gedung DPRD Tulungagung

×

Diterpa Isu Kurang Sedap ‘Terkondisikan’ Almasta Datangi Gedung DPRD Tulungagung

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG– Kabar berhembus dalam sepekan ini rumor berkembang bahwasanya pergerakan dari

Aliansi Masyarakat Tulungagung (Almasta) ‘terkondisikan’ menuai geram para anggotanya. Hal itu memicu mereka mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, Rabu (21/8/2024).

Saat dijumpai, Ketua Almasta Kabupaten Tulungagung, AR Soni mengatakan ia menegaskan kedatangannya ke Gedung wakil rakyat terhormat ini dalam rangka meminta klarifikasi bahwasanya pergerakan Almasta sudah terkondisikan disinyalir dilakukan oleh pimpinan DPRD setempat.

“Kami tegaskan isu-isu berkembang selama ini bahwa pergerakan Almasta sudah selesai, bahkan nama saya juga disebut-sebut sudah terkondisikan oleh pimpinan dewan itu sama sekali tidak benar,” ucap Soni mendapatkan aplaus tepuk tangan dari anggota Almasta saat berada di Gedung DPRD Tulungagung.

Soni menambahkan ia menuding justru isu-isu yang dihembuskan bahwasanya pergerakan Almasta sudah terkondisikan sebenarnya ingin memecah belah teman-teman yang selama ini dalam pergerakan semakin solid.

“Kami sadar kok, sebenarnya semakin kompaknya anggota Almasta membuat orang yang selama merasa nyinyir berpikir untuk memecah belah, makanya akhirnya berhembus isu terkondisikan itu,” tambahnya.

Lebih lanjut Soni menjelaskan meskipun kedatangan teman-teman Almasta di Gedung wakil rakyat tidak berhasil menemui Ketua DPRD Tulungagung tetap santun dan tidak membuat anarkis.

“Tadi kami ditemui Mas Fendi sekaku Kabag Umum Sekretariat DPRD Tulungagung sampaikan bahwa Pak Ketua Marsono sedang berada di kantor Kemendesa RI di Jakarta, maka meminta agar nanti dijadwalkan bertemu sebelum adanya pelantikan Anggota DPRD yang baru,” terangnya.

“Pada intinya, nanti akan kami sampaikan sekaligus meminta klarifikasi isu berkembang bahwa Almasta (Ketua) sudah terkondisikan oleh pimpinan dewan,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, ribuan warga yang mengatasnamakan Almasta pada 26 Juni 2024 menggeruduk Gedung DPRD Tulungagung dalam rangka menyampaikan keluhan dan keresahan masyarakat, salah satunya mendorong wakil rakyat terhormat agar membuat surat usulan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengganti Penjabat (Pj) Bupati Tulungagung, Jawa Timur, Heru Suseno.

Dalam aksi tersebut pergerakan Almasta ini ditemui oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, S.Sos. Pada intinya dari 3 isi tuntutan ini diterima oleh pimpinan dewan selanjutnya akan ditindaklanjuti sehingga membuat masyarakat merasa puas lalu membubarkan diri.

Pasca aksi Almasta itu, akhirnya DPRD Tulungagung mengundang warga Desa Wonorejo, Kecamatan Pagerwojo untuk melalukan hearing bersama stakeholder terkait.

Namun demikian, untuk usulan terkait Pj Bupati justru terkesan diabaikan. Buktinya, Ketua DPRD Tulungagung justru mengusulkan nama Heru Suseno sebagai calon tunggal sebagai Pj Bupati Tulungagung sehingga terkesan mengesampingkan tuntutan dari Almasta.