[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Merasa ditipu mentah-mentah oleh sang suami, ASN Kabupaten OKI, Sumsel, DK (31), akhirnya dilaporkan isterinya, SC (25) ke Polda Sumsel, atas dugaan penipuan dan perzinahan yang dilakukannya bersama teman wanitanya, WS, di Komplek Megah Asri Kelurahan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, pada Selasa (12/4/2022) pukul 09.00 WIB.
Menangapi laporan tersebut, Kasubbid Penmas Humas Polda Sumsel, AKBP Erlangga menjelaskan kalau korban SC memang merupakan Polwan dan bertugas di Polda Sumsel.
“Sampai saat ini saya belum menerima laporannya,” jelas AKBP Erlangga, kepada sejumlah wartawan.
Peristiwa perselingkuhan ini sempat viral di sosial media sosial, instagram @sucidrama. Dalam postingan tersebut, SC merupakan seorang Polwan di Polda Sumsel sedangkan DK, suaminya berstatus ASN di Kabupaten Ogan Komering Ilir (Ilir).
“Bismillah laporan polisi sudah saya buat, saya mohon doa dan kawalan semua. Untuk saya mencari keadilan dan menegakkan kebenaran,” ujar SC dalam salah satu unggahan instastory miliknya, Senin (9/5/2022).
SC mengungkapkan, dirinya dinikahi oleh DK yang mengaku masih berstatus bujang pada 21 November 2021 lalu. Pada postingannya, SC turut mengunggah foto acara pernikahan dirinya dengan DK tempo lalu.
Akan tetapi, belakangan SC baru mengetahui bahwa sang suami sudah memiliki anak laki-laki berusia 4 tahun 4 bulan. Mengejutkan, SC secara gamblang mengatakan bahwa anak tersebut adalah hasil hubungan gelap antara suaminya dengan seorang perempuan berinisial WS.
Diketahui WS juga berstatus ASN dengan penempatan kerja seperti DK dan ternyata WS juga memiliki suami serta dua anak perempuan.
Tak pelak juga untuk segan, SC bahkan turut mengunggah hasil DNA yang menyatakan bahwa suaminya benar adalah ayah kandung dari anak laki-laki WS.
“Ini hasil otentik hasil DNA, masih mau bilang tidak ada hubungan lagi,” ungkap SC dalam postingannya.














