MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Ditipu tetangganya sendiri, seorang pengusaha, Yulianda (26), melapor ke Polisi, SPKT Polrestabes Palembang. Kini Hasneni Fitri (26) pun terancam berurusan dengan pihak berwajib, terkait dugaan penipuan yang dilakukannya hingga menyebabkan korban menderita kerugian ratusan juta, Selasa (21/1/2025).
Dihadapan petugas piket, korban menjelaskan kejadian saat dirinya bertemu di Jalan Swadaya Pakjo, Kecamatan Alang Alang Lebar, Palembang pada Sabtu (21/12/2024) lalu, sekitar pukul 16.00 WIB.
“Antara dia dan saya memang sudah saling kenal. Nah, saat itu dia minta saya untuk membantunya, sebab bisnis usaha pegadaian mobil yang dijalaninya tersendat, butuh modal tambahan, jadi saya pun meminjamkannya,” jelas korban saat diambil keterangannya.
Korban percaya meminjamkan uang kepada pelaku sebesar Rp 140 juta, karena melihat ada beberapa usaha yang masih dimilikinya.
“Saya percaya karena dia ada usaha tenda ” Pali Tenda” di Jalan Irigasi Pakjo, Kecamatan IB 1. Selain itu, dia juga mempunyai rumah mewah dan mengaku suaminya merupakan pejabat di BNI life, jadi saya percaya saja meminjamkannya uang,” ujarnya.
Korban memberikan uang modal usaha tersebut kepada pelaku, dengan kesepakatan akan dikembalikan 10 hari kedepan.
“Hingga batas waktu yang disepakati, pelaku tidak juga mengembalikan uang tersebut, sehingga terpaksa mengambil langkah terakhir, melaporkannya ke polisi,” tuturnya.
Korban menjelaskan, dirinya sempat menjumpai pelaku untuk meminta pertanggung jawaban.
“Saat saya menemuinya, dia mengaku uangnya sudah habis untuk kepentingan pribadi, bukan untuk modal usaha,” urainya.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan korban yang sedang dalam proses penyelidikan.
“Akan kita serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.