[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Dituding sebagai informan polisi (cepu), YF (17) warga Jalan Mataram Kelurahan Kemas Rindo Kecamatan Kertapati menjadi korban pengeroyokan dua beranak, yang tidak lain oknum Ketua RT, SDM, RJ dan AD, ketika berada tidak jauh dari rumah korban, hingga menyebabkan korban luka dibagian bibir, tangan, punggung pada Senin (3/5/2021).
Dihadapan petugas, ayah korban, Epirman Irawansyah (47) menjelaskan, dirinya tidak terima anaknya dikeroyok pelaku hingga terluka.
“Semestinya pelaku tidak boleh bermain hakim sendiri, apalagi masih dibawah umur. Korban itu masih ada orang tuanya, bisa bicarakan kepada saya, jangan dipukuli atau dikeroyok seperti ini,” jelas ayah korban.
Kasubag Humas Polrestabes Palembang, Kompol M Abdullah, membenarkan adanya laporan korban.
“Kini laporan korban sedang dalam proses penyelidikan Unit PPA,” ungkap Kompol M Abdullah.














