MATTANEWS.CO, TANAH DATAR – Willy Adha Wali Nagari lll Koto Kecamatan Rambatan, dituduh selewengkan Dana yang masuk ke Nagari, jikalau tidak terbukti Akan tuntut Pencemaran Nama Baiknya.
Adanya Proyek irigasi di Nagari lll Koto yang sumber Dananya dari Provinsi dengan besar anggaran lebih kurang 2,5 Miliar, yang pekerjaanya sudah selesai namun berbagai problem timbul bahwa di Tuduh Wali Nagari selewengkan Dana tersebut oleh Warga yang beredar di Media sosial.
Untuk mengklarifikasi hal tersebut Awak mattanews temui Wali Nagari diruang kerjanya, Senin(15/1/2024).
Willy Adha, Wali Nagari lll Koto, sebagai seorang pimpinan Nagari sudah menjalankan prosedur untuk membangun dengan menggunakan Dana Nagari, seperti musyawarah Jorong, pembentukan TPK dan lain sebagainya.
“Sebetulnya saya sangat senang adanya kritikan terhadap saya, karna dengan kritikan itu, saya jadi besar, dan bisa intropeksi diri, namun kalaulah saya dilaporkan dengan tuduhan selewengkan Dana, saya tidak terima, itu akan saya tuntut balik, bahkan itu sudah termasuk pencemaran nama baik, bukan nama baik saya” ungkapnya.