Divonis Bebas oleh PN Karawang, Valencya Hadapi 3 Kasus Lain

MATTANEWS.CO, KARAWANG – Sambil menangis haru, Valencya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu kasus hukum yang menimpanya.

Pernyataan itu disampaikan Valencya pasca pembacaan vonis bebas, Kamis (2/12/2021), di Pengadilan Negeri (PN) Karawang, Jawa Barat (Jabar).

Ucapan terima kasih juga diucapkan Valencya kepada para pemberi petisi #SaveValencya yang jumlahnya mencapai tujuh ribu lebih di situs Change.org.

“Tanpa bantuan masyarakat, saya tidak bisa membayangkan apa yang akan menimpa saya. Tanpa masyarakat, saya bukan apa-apa,” kata Valencya didampingi kuasa hukumnya di luar ruangan sidang.

Valencya juga menyinggung soal tiga kasus hukum yang masih ia jalani di luar kasus dugaan KDRT yang sudah divonis bebas.

“Ini bukan kasus saya satu-satunya, masih ada kasus lain. Maka berikutnya, saya menguasakan kuasa hukum saya ke 11 pengacara,” kata Valencya.

Diketahui, masih ada tiga kasus lain yang sedang dijalani Valencya. Baik dirinya maupun kuasa hukumnya yang baru Asep Agustian, tidak merinci kasus apa saja yang saat ini sedang menjerat kliennya.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait