BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARAPEMERINTAHAN

DLH Kota Malang Gandeng Swasta dan Masyarakat Kendalikan Emisi Gas Rumah Kaca

×

DLH Kota Malang Gandeng Swasta dan Masyarakat Kendalikan Emisi Gas Rumah Kaca

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, MALANG KOTA – Pemerintah Kota Malang mulai memperluas upaya pengendalian emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dengan menggandeng sektor swasta dan kelompok masyarakat.

Melalui program ini, perusahaan didorong berkontribusi dalam bentuk dukungan pendanaan atau subsidi untuk menggerakkan kegiatan ramah lingkungan di tingkat permukiman.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Matondang, menjelaskan bahwa kolaborasi dengan dunia usaha menjadi strategi penting untuk memperluas jangkauan program. Perusahaan dapat menyalurkan dukungan melalui pemerintah daerah maupun langsung kepada kelompok masyarakat yang menjalankan kegiatan pengendalian emisi.

Raymond mencontohkan perusahaan produsen air minum dalam kemasan yang memiliki pasar luas di Kota Malang. Perusahaan tersebut dapat memberikan kontribusi untuk mendukung kegiatan lingkungan.

Sebagai bagian dari kolaborasi, Pemkot Malang akan menyiapkan sejumlah lokasi agar masyarakat dapat menjalankan program pengendalian GRK.

“Misalnya perusahaan yang memproduksi air minuman kemasan dan produknya banyak digunakan masyarakat Kota Malang. Timbal baliknya, Pemkot menyiapkan beberapa lokasi bagi masyarakat untuk melakukan pengendalian GRK,” ujarnya, Kamis (5/11/2026).

Menurut Raymond, gerakan pengendalian emisi tidak harus selalu bergantung pada program berskala besar. Masyarakat juga dapat mengambil peran melalui kegiatan sederhana yang berdampak langsung terhadap lingkungan sekitar.

Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain menanam pohon dan mengembangkan tanaman hidroponik di kawasan permukiman. Selain membantu penghijauan, kegiatan tersebut diharapkan mampu membangun kesadaran warga untuk ikut mengurangi emisi gas rumah kaca.

“Karena kondisi saat ini perlu penanganan yang dimulai dari rumah tangga, tiap warga di RT/RW, kelurahan tanpa harus menunggu dari pemerintah daerah,” katanya.

Di tengah upaya memperluas program tersebut, DLH Kota Malang juga menghadapi keterbatasan ruang fiskal daerah. Karena itu, dukungan anggaran untuk pengendalian GRK mengandalkan sumber pendanaan dari APBN.

Raymond mengungkapkan, kemampuan APBD Kota Malang belum memungkinkan untuk membiayai seluruh kebutuhan program lingkungan secara bersamaan. Saat ini, pemerintah daerah masih harus memprioritaskan anggaran untuk menangani persoalan sampah, terutama beban operasional di TPA Supit Urang.

Setiap hari, TPA Supit Urang menerima sekitar 700 ton sampah. Volume tersebut membutuhkan penanganan serius sehingga pemerintah harus mengalokasikan sumber daya dan anggaran secara terukur.

“Kalau mengandalkan APBD, kami sangat minim. Kami masih harus memfokuskan APBD untuk penanganan sampah. Setiap harinya sampah yang masuk ke TPA Supit Urang kurang lebih 700 ton,” tuturnya.

Melalui kolaborasi pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, DLH berharap pengendalian emisi GRK dapat berjalan lebih luas tanpa sepenuhnya membebani anggaran daerah. Keterlibatan masyarakat hingga tingkat rumah tangga juga menjadi kunci untuk membangun gerakan lingkungan yang berkelanjutan.

Penulis: M Solikin
Editor: Selfy