MATTANEWS.CO, MALANG – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang terus berinovasi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui sistem Aplikasi berbasis elektronik, Eco Green yang dapat diakses tersebut guna menunjang percepatan penanganan permohonan ataupun keluhan masyarakat.
Peluncuran Aplikasi Eco Green sendiri diharapkan dapat memangkas rantai birokrasi untuk mempercepat pelayanan permohonan pengaduan masyarakat yang didalamnya meliputi pohon tumbang, permasalahan sampah liar, hingga permohonan pemangkasan pepohonan sehingga tidak perlu repot datang ke kantor DLH cukup dengan Aplikasi Eco Green menjawab kebutuhan masyarakat Kota Malang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Wijaya mengatakan bahwa Aplikasi Eco Green merupakan salah satu bentuk menjawab sebuah tantangan dan perkembangan seiring dinamika berlaku masyarakat saat ini terkait dengan banyaknya permohonan dengan pengaduan.
“Kami dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang memotong sebuah birokrasi dimana tidak terlalu bertele-tele lagi dalam menyikapi semua permohonan maupun pengaduan dengan menciptakan sebuah aplikasi sistem berbasis elektronik, sistem informasi manajemen publik terkait dengan semua pengaduan nanti akan bisa masuk secara online ke aplikasi Eco Green ini,” tuturnya, Kamis (3/7/2025).
Rahman menyebutkan bahwa setiap harinya DLH Kota Malang menerima pengaduan permohonan baik itu berupa potong pohon, berupa timbunan-timbunan sampah liar, yang mencapai hampir sekitar 75 sampai 85 setiap harinya.
“Nah ada semacam beroperasi yang menurut kami kalau harus diterima itu berbelit-belit itu harus ke kantor, harus melakukan permohonan. Jadi kita ringkas itu semua menjadi satu aplikasi yang diwujudkan untuk bisa menambung semua aspirasi dan keluhan masyarakat saat ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Rahman menegaskan bahwa dengan kehadiran Aplikasi Eco Green tersebut merupakan wujud nyata sebuah solusi untuk memudahkan masyarakat untuk menyikapi terkait keluhan ataupun permohonan tersebut akan terpantau oleh DLH Kota Malang secara online.
“Kami dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang akan memonitor semua perkembangan pengaduan masyarakat. Tindak lanjut yang diajukan dalam satu formatur pengaduan ini nanti akan terpantau, masuk tanggal berapa, selesai tanggal berapa dan sebagainya,” jelasnya.
Bahkan, DLH Kota Malang juga terus memacu kinerjanya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, guna menunjang program pemerintah yang diamanatkan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat melalui Dasa Bakti Unggulan salah satunya adalah Ngalam Rijik.
“Saat ini kami itu hampir 35-45 persen, memang kami sampaikan kami belum bisa optimal dan maksimal. Satu yang pertama adalah terkait dengan keterbatasan SDM kami itu satu tim itu isi 4-5 orang,” kata Rahman.
“Sedangkan kita cuma punya 3 tim ini khusus yang perapian pohon saja ya, yang khusus itu terkait dengan perapian pohon sehingga untuk menjawab sebuah tantangan dari pada sebuah pengaduan yang masuk itu memang
saya rasa kami masih 45-50 persen,” imbuhnya.
Kendati demikian, DLH Kota Malang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan memaksimalkan kemampuan yang ada sekarang ini.
Dengan demikian untuk memproses pengaduan ataupun permohonan untuk ditindaklanjuti melalui aplikasi Eco Green lebih maksimal.
“Ya ada proses yang memang dilakukan dalam otorisasi di dalam pelaksanaan pekerjaan SOP yang kami maksud adalah satu yaitu tidak lanjutnya yang pertama adalah verifikasi di lapangan. Terus kemudian baru telah setap.Nah telah setap kemudian baru apa yang dilaksanakan di lapangan, Itu yang menurut saya yang harus dipangkas,” tukasnya.
Perlu diketahui bahwa Aplikasi Eco Green melalui website tersebut sudah terintegrasi dengan Kominfo sehingga mudah diakses oleh masyarakat.














