Dodi Reza dan Beni Hernadi Dihadirkan Dalam Sidang Suap Bupati Muba

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Sidang kasus dugaan suap terhadap Bupati Muba non aktif, Suhandy, Direktur PT Selaras Nusantara, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, Kamis (03/02/2022).

Sidang diketuai Majelis Hakim, Abdul Aziz SH MH dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, dan menghadirkan lima orang saksi, empat diantaranya dihadirkan secara langsung.

Empat saksi tersebut, Beni Hernadi, PLT Bupati Muba yang sebelumnya menjabat sebagai Wabub Muba, Apriadi, Sekda Muba, Mursyid, Ajudan Bupati Muba dan Rangga Putra, Staf Protokoler, sementara Dodi Reza dihadirkan secara virtual langsung dari gedung KPK Jakarta.

Dodi Reza dihadirkan sebagai saksi di perkara dugaan suap terhadap Bupati Muba dan juga merupakan terdakwa dari kasus yang bergulir di Pengadilan Negeri Palembang ini, sidang bergulir sampai pukul 23.20 WIB.

Bagikan :

Pos terkait