BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Dodi Reza dan Beni Hernadi Dihadirkan Dalam Sidang Suap Bupati Muba

×

Dodi Reza dan Beni Hernadi Dihadirkan Dalam Sidang Suap Bupati Muba

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Sidang kasus dugaan suap terhadap Bupati Muba non aktif, Suhandy, Direktur PT Selaras Nusantara, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, Kamis (03/02/2022).

Sidang diketuai Majelis Hakim, Abdul Aziz SH MH dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, dan menghadirkan lima orang saksi, empat diantaranya dihadirkan secara langsung.

Empat saksi tersebut, Beni Hernadi, PLT Bupati Muba yang sebelumnya menjabat sebagai Wabub Muba, Apriadi, Sekda Muba, Mursyid, Ajudan Bupati Muba dan Rangga Putra, Staf Protokoler, sementara Dodi Reza dihadirkan secara virtual langsung dari gedung KPK Jakarta.

Dodi Reza dihadirkan sebagai saksi di perkara dugaan suap terhadap Bupati Muba dan juga merupakan terdakwa dari kasus yang bergulir di Pengadilan Negeri Palembang ini, sidang bergulir sampai pukul 23.20 WIB.

Dalam fakta persidangan Dodi tidak mengakui ada aliran dana yang diterimanya, Dodi menjelaskan jika saat terjadi OTT terhadap dirinya dan ajudannya Mursyid, dia membenarkan ada uang sebesar Rp 1,5 miliar, yang sedang dibawa oleh ajudannya.

“Namun uang itu sebenarnya diperuntukkan untuk membayar Pengacara Susilo selaku Pengacara Alex Noerdin,” tutur Dodi.

Dodi menjelaskan jika uang sebesar Rp 1,5 miliar tersebut adalah uang dari ibunya, yang diserahkan pada Hendra, selaku orang kepercayaan Alex Noerdin yang kemudian diserahkan ke Mursyid selaku ajudan Dodi Reza untuk diserahkan pada Susilo.

“Namun saat itu terjadi lah OTT, namun saya diminta penyidik untuk memanggil ajudan saya Mursyid, yang saat itu sedang membawa uang Rp 1,5 miliar itu,” jelas Dodi.

Sementara itu, disinggung JPU KPK, uang tersebut dari mana, Dodi mengatakan, jika bisa saja uang itu adalah tabungan dari ibunya, ditambah dengan pinjaman dari pengusaha-pengusaha di Sumsel.

Sementara itu Beni yang sekarang menjabat sebagai PLT Bupati Muba saat dicecar pertanyaan dari Hakim mengatakan, tidak mengetahui terkait proyek karena saya tidak pernah dilibatkan.

“Saya tidak pernah dilibatkan dalam pengadaan proyek-proyek di Muba. Kalau kegiatan program pembangunan ada, tapi kalau soal proyek saya tidak tahu karena saya tidak pernah dilibatkan,” ujar Beni.