Dokter Mundur Dari RSUD, Mananwir : Bupati Fakfak Harus Tanggung Jawab!

MATTANEWS.CO, FAKFAK – Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay Papua Barat Mananwir Paul Finsen Mayor menyatakan Bupati Fakfak harus bertanggung jawab terkait adanya dua dokter di RSUD yang mengundurkan diri.

“Bupati Fakfak harus bertanggung jawab! Bagaimana pun masalah ini diselesaikan agar kedua dokter kembali bisa melayani masyarakat lagi di RSUD,”katanya kepada Mattanews.co Kamis, (5/8/2021).

Dia menyatakan itu, mengatasnamakan masyarakat Adat Papua. Sekali lagi dia mendesak Bupati Fakfak untuk bertanggung jawab.

“Karena Bupati Fakfak bertanggung jawab memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat! Sesuai dengan sumpah jabatannya,”tegasnya lagi

Dia pun berencana akan meminta Dewan Adat Mbaham Matta Fakfak untuk segera menghubungi Bupati. Hal itu agar melakukan mediasi sehingga ada titik temu penyelesaian masalah ini.

“Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay Papua Barat sebagai rumah besar masyarakat Adat Papua akan memantau perkembangan kasus ini,” tuturnya

Dia melakukan itu disebutkan kondisi Covid-19 yang tinggi sekarang RSUD tentunya harus memiliki tenaga medis. Namun sekarang justru dua dokter spesialis penyakit dalam mengundurkan diri tentunya itu akan berdampak besar bagi masyarakat.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait