Dor!!! Kepolisian Karawang Tembak Aksi Residivis Pencurian Spesialis Rumah Kosong

Kapolres menambahkan, rupanya pada saat diamankan yang bersangkutan (Pelaku) berusaha melawan petugas dengan cara menabrakkan sepeda motornya kepada petugas.Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur.
“Setelah hasil interogasi pelaku ini dalam kurun waktu satu bulan terakhir telah melakukan pencurian sebanyak sepuluh kali.Hasil pengakuannya ada di daerah Tuvarep, perumahan Lamaran Palumbonsari, Perumahan Galuh Mas, Cikarang Bekasi dan Perum Kondang Asri.Kami memiliki rekaman CCTV yang rupanya sudah di unggah oleh korban-korban sebelumnya,” terangnya.

Pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sebuah laptop dan uang senilai Rp.500 ribu .Pihaknya akan meminjamkan barang bukti laptop mengingat bahwa adanya data di dalam laptop untuk digunakan keperluan sekolah.
“Pasal yang kami terapkan kepada pelaku pasal 363 KUHP paling lama 5 tahun penjara,” tutup Kapolres.

Bagikan :

Pos terkait