MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi memfasilitasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Merangin tentang Pembentukan Desa Sungai Tebal, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin.
Pembahasan berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum Jambi, Kamis (8/10/2026), mulai pukul 09.30 WIB. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Merangin M. Rifaldi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Merangin Herman Efendi, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Merangin As’ari Alwakas, jajaran perangkat daerah Kabupaten Merangin, serta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Jambi.
Perwakilan Kanwil Kemenkum Jambi, Viktor Nopal Sidabutar, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Pemerintah Kabupaten Merangin dalam memfasilitasi penyusunan Naskah Akademik dan perumusan Ranperda Pembentukan Desa Sungai Tebal.
Viktor menjelaskan, draf Ranperda telah diselesaikan, sementara penyusunan Naskah Akademik masih dilakukan secara cermat agar kedua proses tersebut dapat berjalan secara simultan sesuai target penetapan.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi dua arah antara tim penyusun dengan para pemangku kepentingan daerah. Hal tersebut diperlukan untuk memastikan setiap substansi yang dirumuskan dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat sekaligus memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Ketua DPRD Kabupaten Merangin M. Rifaldi mengapresiasi fasilitasi dan tindak lanjut kerja sama yang dilakukan Kanwil Kemenkum Jambi.
Menurutnya, pembentukan Desa Sungai Tebal merupakan aspirasi masyarakat yang dilatarbelakangi kebutuhan meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pemerataan pembangunan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih efektif dan efisien.
Ia berharap seluruh tahapan pembentukan Desa Sungai Tebal dilaksanakan sesuai koridor hukum serta memenuhi aspek yuridis, sosiologis, dan filosofis sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Merangin As’ari Alwakas mengajak peserta rapat mendoakan almarhum Kepala Desa Nilo Dingin sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan perjuangannya.
Ia kemudian menegaskan komitmen Bapemperda bersama komisi terkait, kepala desa, camat, serta perangkat daerah teknis untuk mempercepat pembahasan Ranperda secara serius, terarah, dan cermat.
Menurut As’ari, masukan faktual dari pemerintah desa dan perangkat daerah terkait diperlukan untuk memastikan ketepatan substansi pengaturan sekaligus meminimalkan potensi kekeliruan dalam penyusunan.
Dengan demikian, Ranperda Pembentukan Desa Sungai Tebal diharapkan dapat diselesaikan tepat waktu, memiliki landasan hukum yang kuat, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam pembahasan teknis, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Jambi bersama peserta rapat mencermati substansi Ranperda Pembentukan Desa Sungai Tebal.
Hasil pembahasan menghasilkan sejumlah penyempurnaan terhadap rumusan ketentuan, khususnya Pasal 3, Pasal 4, Pasal 6 ayat (1) dan ayat (3), Pasal 11, serta Pasal 20 ayat (1).
Penyempurnaan tersebut dilakukan untuk memastikan keselarasan materi muatan, kejelasan rumusan norma, serta ketepatan pengaturan dalam rancangan peraturan daerah.
Rapat juga menyepakati bahwa pembahasan Ranperda akan terus diakselerasi melalui penguatan sinergi antara Kanwil Kemenkum Jambi, Bapemperda DPRD Kabupaten Merangin, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Bagian Hukum, serta jajaran pemerintah kecamatan dan desa.
Seluruh pihak berkomitmen menindaklanjuti masukan teknis dan menyelesaikan penyempurnaan Naskah Akademik secara paralel sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya.
Melalui fasilitasi dan pendampingan penyusunan produk hukum daerah, Kanwil Kemenkum Jambi terus memperkuat perannya dalam mendukung pemerintah daerah menghasilkan regulasi yang berkualitas, harmonis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pembentukan Desa Sungai Tebal diharapkan menjadi langkah strategis dalam mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat, mempercepat pembangunan wilayah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin.














