MATTANEWS.CO, FAKFAK – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Fakfak menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dalam kegiatan Sosialisasi dan Advokasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak yang berlangsung di Distrik Fakfak Tengah, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pencegahan kekerasan terhadap anak sekaligus memastikan terpenuhinya hak-hak anak, baik dari aspek perlindungan maupun identitas hukum.
Kegiatan tersebut tidak hanya diisi dengan sosialisasi dan edukasi, tetapi juga dirangkaikan dengan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) melalui sistem jemput bola oleh Dukcapil.
Dalam pelayanan tersebut, masyarakat diberikan kemudahan untuk mengurus Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), serta pendataan dan integrasi anak yang belum tercatat dalam Kartu Keluarga (KK).
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Fakfak melalui Sekretaris, Idiana Totting, SKM., MM., menyampaikan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang harus dimulai dari lingkungan keluarga, masyarakat hingga pemerintah.
Menurutnya, materi sosialisasi yang diberikan menitikberatkan pada pemahaman tentang bentuk-bentuk kekerasan terhadap anak, langkah-langkah pencegahan, pentingnya pola asuh yang baik, serta peran orang tua dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.
Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya pemenuhan hak identitas anak melalui kepemilikan Akta Kelahiran, KIA, dan pencatatan nama anak dalam Kartu Keluarga.
“Upaya pencegahan kekerasan terhadap anak menjadi perhatian dan tanggung jawab kita bersama. Anak harus mendapatkan perlindungan, kasih sayang, pendidikan, serta lingkungan yang aman untuk tumbuh dan berkembang. Di sisi lain, identitas kependudukan juga merupakan hak dasar anak yang harus dipenuhi,” jelas Idiana.
Ia menambahkan, kerja sama dengan Dukcapil merupakan langkah konkret untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, warga tidak hanya memperoleh pengetahuan tentang perlindungan anak, tetapi juga dapat langsung mengurus dokumen kependudukan anak di lokasi kegiatan.
Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat Distrik Fakfak Tengah. Sejumlah orang tua mengaku terbantu karena dapat memperoleh informasi mengenai pola asuh, pencegahan kekerasan terhadap anak, sekaligus memanfaatkan pelayanan pembuatan dokumen kependudukan.
Melalui kegiatan terpadu ini, DP3AP2KB bersama Dukcapil berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan anak semakin meningkat. Selain itu, seluruh anak di Kabupaten Fakfak, khususnya Distrik Fakfak Tengah, diharapkan dapat memperoleh hak identitas sipil secara lengkap sebagai bagian dari pemenuhan hak dasar anak.
Perlindungan anak bukan hanya tentang mencegah kekerasan, tetapi juga memastikan setiap anak mendapatkan hak, identitas, dan masa depan yang lebih baik.














