DPD II KNPI Aceh Tamiang Kecam Pernyataan Rasis Abu Janda

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, ACEH TAMIANG – Beredarnya surat intruksi Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Nomor 0561/DPP KNPI/I/2021 prihal intruksi masalah rasis di media sosial oleh Abu Janda, tertanggal 28 Januari 2021.

Menyikapi intruksi tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Aceh Tamiang, Arif Wildan mengecam keras atas pernyataan rasis Abu Janda di media sosial terhadap tokoh Papua Natalius Pigai.

“Kita secara kelembagaan mengecam keras atas pernyataan/tulisan Permadi Arya alias Abu Janda,” ungkapnya kepada Mattanews.co, Jum’at (29/1/2021).

Ia menilai, pegiat sosial seperti Abu Janda seharusnya mampu beretika dalam menggunakan medsos, sehingga dalam mengekspresikan sesuatu di medsos tidak bertentangan dengan sendi-sendi keberagaman bangsa.

“Secara kelembangaan organisasi, DPD II KNPI Aceh Tamiang akan melaporkan juga Abu Janda ke Polres Aceh Tamiang sesuai intruksi DPP tapi kita lihat dulu di DPD Kabupaten/Kota lainnya,” papar Arif Wildan.

Bagikan :

Pos terkait