MATTANEWS.CO, SULBAR- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten Mamuju, menggelar bimbingan teknis implementasi perizinan berusaha berbasis risiko (OSS) RDA, yang dilaksanakan di Hotel Grand Putra Mamuju, Sulbar, Senin (7/11/2022).
Kegiatan tersebut bertujuan mendorong peningkatan investasi di kabupaten mamuju, melalui kemudahan bagi para pelaku usaha. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Manuara, SPd, mengaku pemerintah daerah sangat mengapresiasi atas kegiatan tersebut.
Menurutnya saat ini masih terdapat sejumlah pelaku usaha yang belum memahami alur perizinan mandiri melalui OSS. Sebab itu perlu dilakukan bimbingan agar dapat memberi kemudahan kepada pelaku Usaha.
“Sehingga nanti dapat secara mandiri melakukan pengurusan izin usaha mereka yang pada akhirnya akan membuka ruang investasi lebih besar masuk ke kabupaten mamuju,” kata Manuara.
Ditempat yang sama Kepala DPMPTSP Mamuju, Hj Hasnawati Syam menjelaskan, sistem perizinan yang telah berbasis aplikasi sesungguhnya semakin memberi kemudahan bagi para pelaku usaha. Sebab telah dapat dilakukan mandiri.