Kakanwil Kemenkumham Sulbar Gandeng AMSI Sosialisasikan Pendaftaran KI

MATTANEWS.CO, SULBAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Barat terus berupaya memberikan layanan kepada masyarakat, termasuk dalam hal pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) di Sulawesi Barat.

Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Faisol Ali menyebut peran serta berbagai pihak dalam menyebarkan informasi terkait pelayanan hukum dan HAM di bidang Kekayaan Intelektual.

“Kekayaan Intelektual memiliki peran yang sangat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, di antaranya pendaftaran KI yang dilakukan oleh pelaku UMKM dan para pelaku seni serta industri media,” ungkap Faisol Ali saat menerima pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulbar di ruang kerjanya, Senin (7/11/2022).

Untuk itu, ia juga mendorong perusahaan media yang ada di Sulawesi Barat untuk mendaftarkan merek sebagai bentuk memenuhi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dalam menciptakan iklim media yang sehat dan berkualitas.

Faisol menyebut, jajarannya berhasil meraih dua penghargaan pada Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakkan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual dengan Kantor Wilayah.

Bagikan :

Pos terkait