“Bahkan kami lihat ada calon terpilih yang masih bisa dilantik meski dalam kondisi sakit (Covid) walaupun secara virtual dengan menggunakan APD lengkap. Ada juga yang dalam kondisi masih tahanan tapi bisa mengikuti dilantik. Cara Gubernurnya mengatasi ini sangat bagus sekali, pendekatan kedispilinan prokesnya itu yang kita apresiasi. Sampai akhirnya beberapa daerah lain seperti Sulawesi datang juga mau melakukan (pelantikan) seperti itu,” ujar Akmal.
Apa yang dicontohkan Gubernur Sumsel H.Herman Deru itu kata Akmal mestinya juga bisa dilakukan kepala daerah lain. Pasalnya dalam kondisi pandemi Covid 19 seperti sekarang, semua pihak memang harus menggunakan pendekatan intelektual agar bisa tetap produktif dan beraktivitas seperti biasa. Termasuk melakukan pelantikan dengan prosesi seperti biasa namun dengan prokes yang ketat dalam penyelenggaraannya. Bahkan Pemprov menyediakan situs resmi milik pemerintah provinsi Sumsel di kanal YouTube Diskominfo Sumsel dan Akun Instagram @humasprovsumsel bagi masyarakat yang hendak melihat langsung jalannya pelantikan secara virtual.