DPP LSM GRANSI Desak Kejati Sumsel Memanggil Wali Kota Terkait Dana Hibah Tahun 2017

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Puluhan massa yang tergabung dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gransi) Sumatera Selatan (Sumsel), menggelar aksi unjuk rasa (unras) di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Jumat (16/7/2021).

Kedatangan massa aksi tersebut memprotes dugaan Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) dana hibah tahun 2017 dan dana bansos di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, serta meminta Kejati Sumsel untuk segera memeriksa Wali Kota Palembang.

“Kami menuntut Kejati Sumsel untuk memeriksa Wali Kota Palembang, terkait dana hibah tahun 2017. Karena, diduga telah mengeluarkan dana senilai 3,2 miliar dan dana tersebut terbagi menjadi beberapa ratus bagian,” ujar Koordinator Aksi, Supriadi dalam orasinya di Kejati Sumsel.

Supriadi mengatakan, bahwa salah satunya untuk Organisasi Mahasiswa, kucuran dana senilai Rp 2,5 miliar. Sedangkan, pihaknya mendapat informasi organisasi tersebut tidak menerimanya. Artinya, dana tersebut kemana.

Bagikan :

Pos terkait