BERITA TERKINI

DPRD Banyuasin Gelar Rapat Paripurna Ke II Masa Sidang II

×

DPRD Banyuasin Gelar Rapat Paripurna Ke II Masa Sidang II

Sebarkan artikel ini
-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin mengadakan Rapat Paripurna ke II Masa Sidang II Tahun Sidang 2020 (Nasir / Mattanews.co)

Reporter : Nasir

BANYUASIN, Mattanews.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin mengadakan Rapat Paripurna ke II Masa Sidang II Tahun Sidang 2020. Rapat ini dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2019, di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin, Senin (13/4/2020).

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Banyuasin, Irian Setiawan, dan dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin, Forkopimda dan sejumlah ASN.

Dalam Rapat palipurna kali ini disampaikan Pidato Pengantar Bupati Banyuasin, Askolani terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2019, Pencapaian berbagai target kinerja pembangunan daerah di Kabupaten Banyuasin.

Berdasarkan kinerja target pendapatan perubahan tahun 2019, terdapat efisiensi dalam penggunaan belanja pembangunan.

Yang mana menunjukkan bahwa pemerintah daerah telah mampu mengoptimalkan penggunaan belanja, untuk membiayai pelaksanaan kegiatan pembangunan. Serta memberikan dampak yang positif bagi perkembangan perekonomian di Wilayah Kabupaten Banyuasin.

“Sesuai ketentuan Pasal 16 PP Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kepada Pemerintah LKPJ kepada DPRD dan Informasi LPPD kepada masyarakat. Penyusunannya mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah kami tetapkan melalui Peraturan Bupati Banyuasin,” katanya.

RKPD Tahun 2019 dan Perubahan RKPD Tahun 2019 ini, merupakan Operasionalisasi dari Peraturan Daerah  (OPD) Kabupaten Banyuasin Nomor 1 Tahun 2019. Yaitu tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banyuasin Tahun 2018-2023.

“Memberikan kemudahan informasi bagi publik dalam memahami kondisi umum perencanaan dan realisasi sumber-sumber keuangan daerah yang telah menopang kinerja pemerintahan daerah pada tahun anggaran bersangkutan”.

Tahun Anggaran 2019, secara keseluruhan dapat direalisasikan sekitar Rp2, 446 triliun atau 102,68 persen. Sedangkan target yang telah ditetapkan sebesar Rp2,382 triliun. Untuk total dana dekonsentrasi yang diterima adalah sekitar Rp459 juta dan berhasil direalisasikan sekitar Rp459 juta atau 99,89 persen.

Beberapa indikator program yang belum tercapai, lanjutnya, merupakan tugas bersama di tahun-tahun anggaran.

“Untuk itu kami terus mengharapkan kerjasama, masukan dan saran dari anggota DPRD Banyuasin serta partisipasi dari semua elemen masyarakat,” ucapnya.

Sepanjang tahun anggaran 2019, pencapaian sasaran tersebut, dalam dokumen lengkap LKPJ dituangkan dalam capaian kinerja untuk setiap urusan pemerintah daerah.

Pengungkapan kinerja dengan pendekatan sasaran pada setiap kebijakan, guna memberi gambaran tentang keterkaitan terhadap progres kinerja, yang telah dicapai secara lebih konkrit dalam ukuran kinerjanya.

Dalam rangka sinergitas dan kesinambungan program pembangunan pusat dan daerah, Pemkab Banyuasin pada Tahun 2019 melaksanakan tugas pembantuan yang dunia usaha.

“Untuk melukiskan kebanggaan dan rasa syukur, serta sekaligus pengharapan kita ke depan terhadap Kabupaten Banyuasin,” ungkapnya.

Editor : Nefri