DPRD Batanghari Hentikan Replanting Koperasi Berkah Bersatu dengan PT. BSU

Ketua Komisi II DPRD Batanghari sebagai pimpinan RDP M. Zaki mengatakan kepada mattanews.co, bahwa hearing tersebut menindaklanjuti rapat terdahulu pada tanggal 11 Mei 2021, serta menindaklanjuti hasil saat Komisi II yang turun ke lokasi.

“Ya, kita sudah melakukan sidak ke dusun Johor Baru, Desa Bungku, Kecamatan Bajubang Kabupaten, Batanghari. Tadi telah kita laksanakan rapat hearing bersama OPD terkait, penegak hukum dalam hal ini Polres Batanghari serta Pihak Koperasi dan anggotanya,” kata Ketua Komisi II DPRD Batanghari M. Zaki, Rabu (30/06/2021).

Simak videonya : Program Sejuta Vaksin, Prabumulih Launching Pertama di Sumatera Selatan

“Keputusan dan kesimpulan hasil rapat ini setelah mendengar pendapat dan kajian hukumnya. Yakni, menghentikan kegiatan replanting yang dilakukan oleh Koperasi Berkah Bersatu dengan MoU pihak Perusahaan Berkat Sawit Utama (BSU),” sambungnya.

Bagikan :

Pos terkait