MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Rapat Paripurna ke 20 MP III laporan komisi-komisi membahas Raperda tentang APBD tahun anggaran 2022 dan persetujuan bersama di ruang rapat DPRD Kota Palembang, Senin (29/11/2021).
Juru bicara Komisi II DPRD Palembang H Pomi Wijaya ST S.Sos MM mengatakan komisi II Kota Palembang telah mengadakan rapat pembahasan Perda tentang APBD tahun 2022.
Adapun mitra kerja yang ikut rapat bersama komisi dua antara lain. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Palembang, Badan Pengelolaan Pajak Daerah, Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, serta BUMD Palembang.
Dari rapat tersebut telah disampaikan untuk PAD Palembang tahun 2022 sebesar Rp 1,151 M, sedangkan untuk belanja sendiri sebesar Rp 577 M. Komisi II memaklumi dan dapat menerima Raperda tersebut untuk dijadikan Perda.
Lebih jauh ia mengatakan, agar BUMD diharapkan lebih optimal, guna meningkatkan kontribusi terhadap daerah. Agar, optimalisasi dari sisi SDM para pegawai BUMD.
“Saya berharap agar sektor pajak juga dapat meningkat tentu saja semua harus sesuai dengan mekanisme kerja dan aturan yang ada,” harapnya.
Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin SH mengatakan, setelah hasil pembahasan di komisi-komisi pada beberapa waktu lalu mengenai Raperda. Akhirnya di dapatkan kesimpulan menjadi Perda untuk tahun 2022 mendatang.
Terkait mengenai Kantor Dinas Kesehatan Palembang yang saat ini sudah agak kurang layak. Baik dari segi gedung maupun lahan parkir kurang memadai. Sehingga Komisi IV berharap agar gedung Dinas Kesehatan bisa dibangun atau di rehap. Sehingga bisa membuat kinerja dari Dinas Kesehatan sendiri lebih maksimal.
“Saat ini pelayanan bagi masyarakat di gedung Dinkes kurang memadai. Semoga dalam waktu dekat pemerintah bisa mengalokasikan dana. Saya tahu kondisi keuangan saat ini sedang tidak baik. Tapi semoga dalam waktu dekat pandemi ini segera berakhir dan PAD Palembang dapat meningkat,” harapnya.
Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, terima kasih kepada komisi-komisi yang sudah bekerja dengan baik dalam mengesahkan Raperda. Pihaknya sangat mengapresiasi pihak DPRD bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk menetapkan Perda ini.
Lebih jauh ia mengatakan, terkait tanggapan para komisi diucapkan terimakasih dan saran serta rekomendasi akan segera dilaksanakan oleh pemerintah.
“Kita akan melaksanakan semua rekomendasi dari semua komisi. Saya berharap semua dapat dilaksanakan dalam waktu dekat,” jelas dia.