MATTANEWS.CO, BATANG HARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, pada Kamis, (12/06/2025).
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Batang Hari ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rahmad Hasrofi, didampingi oleh Wakil Ketua Hj. El Firsta Nopsiamti dan Muhammad Firdaus.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Batang Hari, H. Bakhtiar, S.P., menyampaikan Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2025 di hadapan pimpinan dan anggota dewan.
Bakhtiar menjelaskan bahwa perubahan KUA-PPAS ini disusun berdasarkan perkembangan ekonomi baik di tingkat lokal, regional, nasional, maupun global, di mana inflasi masih menjadi ancaman serius terhadap kestabilan perekonomian.
“Secara umum belanja pada perubahan anggaran 2025 ini mengalami perubahan sesuai kebijakan Nasional yang wajib disesuaikan,” ujar Bakhtiar.
Ia menambahkan bahwa arah kebijakan perubahan ini difokuskan pada isu-isu pembangunan prioritas nasional, antara lain: penguatan sumber daya manusia di bidang pendidikan dan kesehatan, program makan bergizi gratis, pencegahan stunting dan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi daerah, peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah, dukungan terhadap swasembada pangan, serta pengembangan industri kerajinan dan UMKM.
““Dapat kami sampaikan bahwa Perubahan Plafon Anggaran Sementara Pendapatan Daerah pada Tahun Anggaran 2025 adalah yang semula sebesar Rp.1.500.552.419.694, menjadi Rp. 1.511.208.936.008,” ungkapnya.
Adapun Perubahan Belanja Daerah, yang semula direncanakan sebesar Rp1.476.319.151.070, kini disesuaikan menjadi Rp1.486.975.667.384 untuk mendukung pencapaian target kinerja pemerintah daerah di tahun tersebut.
Sementara itu, Ketua DPRD Batang Hari, Rahmad Hasrofi, menegaskan bahwa dokumen Perubahan KUA-PPAS ini akan dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum disepakati sebagai dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.















