BERITA TERKININUSANTARAPEMERINTAHAN

DPRD dan Pemkab Kapuas Hulu Sah kan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025

×

DPRD dan Pemkab Kapuas Hulu Sah kan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Setelah berbulan-bulan dibahas, dikaji, dan dicermati angka demi angka, akhirnya titik temu itu tercapai.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu secara resmi menandatangani Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan bersejarah itu berlangsung dalam Rapat Paripurna yang digelar khidmat di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kabupaten Kapuas Hulu. Jumat (17 Juli 2026)

Agenda rapat dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Yanto

Memasuki inti acara, giliran Pendapat Akhir Fraksi-fraksi disampaikan. Satu persatu perwakilan fraksi naik ke mimbar untuk membacakan sikap politiknya.

Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Kapuas Hulu menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Keputusan bulat ini menunjukkan bahwa pembahasan yang berlangsung selama ini berjalan demokratis, kritis, namun tetap mengedepankan kepentingan masyarakat Kapuas Hulu.

Usai pendapat akhir, prosesi paling penting dilakukan Penandatanganan Persetujuan Bersama.

Di hadapan seluruh hadirin, dokumen Raperda ditandatangani oleh Bupati Kapuas Hulu dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas Hulu.

Momen ini menjadi simbol kuat bahwa hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dan legislatif berjalan baik. Saling mengawasi, saling mengingatkan, dan sama-sama bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan daerah.

Turut hadir menyaksikan penandatanganan tersebut unsur Forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu.

Dalam sambutannya, Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD atas kerja sama yang telah terjalin.

“Kerja sama dan kemitraan yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD adalah kunci utama. Catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh fraksi-fraksi akan menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kapuas Hulu ke depan,” tegas Bupati.

Bupati menegaskan bahwa disahkannya Perda Pertanggungjawaban ini bukan akhir. Justru ini adalah awal untuk berbenah.

“Setiap rekomendasi dari DPRD akan menjadi tolok ukur agar APBD tahun-tahun berikutnya bisa lebih tepat sasaran dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, “ucapnya.

Melalui Perda ini, masyarakat Kapuas Hulu berhak mengetahui secara rinci berapa pendapatan daerah di 2025, kemana saja uang itu dibelanjakan, dan seberapa besar dampaknya terhadap pembangunan dan pelayanan publik.

“Dengan disahkannya Perda ini, maka pengelolaan keuangan tahun 2025 dinyatakan selesai secara administrasi dan hukum. Dan pemerintah daerah bisa fokus penuh untuk pelaksanaan APBD tahun berjalan, “kata Bupati.

Ditambahkan Bupati, pertanggungjawaban APBD 2025 ini menjadi fondasi penting. Fondasi untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada rakyat.

“Karena pada akhirnya, APBD bukan milik pemerintah atau DPRD. APBD adalah milik rakyat Kapuas Hulu. Dan setiap rupiahnya harus kembali untuk kesejahteraan rakyat Kapuas Hulu, “pungkas Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan. (*)