PEMERINTAHAN

DPRD dan Pemkab Musi Rawas Perkuat Kolaborasi, Propemperda 2026 Resmi Ditetapkan

×

DPRD dan Pemkab Musi Rawas Perkuat Kolaborasi, Propemperda 2026 Resmi Ditetapkan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, MUSI RAWAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah melalui penyelenggaraan Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (04/05/2026).

Agenda penting tersebut mencakup penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, sekaligus penetapan keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas dengan suasana khidmat namun penuh semangat kolaborasi. Sejumlah anggota dewan hadir bersama jajaran eksekutif, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tamu undangan lainnya. Momentum ini menjadi langkah strategis dalam menyelaraskan arah kebijakan legislatif dan eksekutif demi mendorong pembangunan daerah yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus, memimpin langsung jalannya rapat paripurna. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam merancang dan menetapkan regulasi yang berkualitas.

Menurut Firdaus, penandatanganan MoU ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan bentuk komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi dalam penyusunan produk hukum daerah. Ia menilai, harmonisasi antara legislatif dan eksekutif sangat menentukan keberhasilan implementasi kebijakan di lapangan.

“Kesepahaman ini menjadi landasan penting agar setiap kebijakan yang kita rumuskan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan arah pembangunan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud, menyambut baik kesepakatan tersebut. Ia menegaskan bahwa kerja sama yang solid antara DPRD dan pemerintah daerah merupakan kunci dalam menciptakan regulasi yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Ratna juga menyoroti pentingnya Propemperda sebagai instrumen perencanaan legislasi daerah. Dengan adanya program yang terstruktur, proses pembentukan peraturan daerah dapat berjalan lebih sistematis, terarah, serta sesuai dengan prioritas pembangunan.

“Propemperda bukan hanya daftar rencana peraturan, tetapi juga cerminan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah yang ingin kita capai bersama,” ungkapnya.

Dalam rapat tersebut, DPRD secara resmi menetapkan Propemperda Tahun 2026 yang memuat sejumlah rancangan peraturan daerah prioritas. Program ini disusun melalui proses kajian dan koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kebutuhan hukum, dinamika sosial, hingga kebijakan nasional.

Penetapan Propemperda diharapkan mampu mempercepat lahirnya regulasi yang relevan dan berkualitas, sekaligus memperkuat landasan hukum dalam pelaksanaan program-program pembangunan. Selain itu, keberadaan Propemperda juga menjadi acuan penting bagi seluruh pemangku kepentingan dalam merancang kebijakan yang lebih terintegrasi.

Prosesi penandatanganan MoU berlangsung dengan penuh khidmat, ditandai dengan penandatanganan dokumen oleh pimpinan DPRD dan Bupati Musi Rawas. Momen tersebut disambut dengan apresiasi dari seluruh peserta rapat sebagai simbol kuatnya komitmen bersama dalam membangun daerah.

Dengan terselenggaranya rapat paripurna ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menunjukkan keseriusan dalam memperkuat fungsi legislasi sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu menghadirkan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Musi Rawas.

Ke depan, seluruh pihak diharapkan dapat terus menjaga koordinasi dan komunikasi yang baik agar setiap regulasi yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat luas, serta mampu menjawab tantangan pembangunan di era yang terus berkembang.