DPRD Desak Pemkab SBB Sikapi Kekosongan Direktur RSU Piru

Reporter : Fitrah

MALUKU, Mattanews.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah untuk segera menyikapi kekosongan pimpinan pada Rumah Sakit Umum Piru pasca pensiunnya Direktur Dr Michael Siwabessy.

Menyikapi kekosongan direktur RSU Piru, Sekretaris Komisi A DPRD SBB Eko Budiono kepada media ini Rabu (18/09/2019) mengatakan jika ini hal serius yang harus ditindaklanjuti oleh Pemkab SBB untuk segera menunjukan pimpinan sementara direktur RSU Piru.

“Minimal pegawai ASN yang ada pada RSU Piru dengan pangkat tertinggi karena sesuai dengan rujukannya dalam PP 44 2009,” ungkap Budiono.

Menurut Budiono, Pemkab SBB Provinsi Maluku harus menyikapi masalah kekosongan direktur RSU Piru dengan merujuk pada PP 44 2009 yang direvisi dengan PP 2015 agar tidak dibiarkan berlarut-larut dengan kekosongan yang ada.

“Saya pikir banyak ASN struktural di RSU Piru yang cakap dan mampu memangku jabatan direktur sementara sambil menunggu direktur RSU Piru yang divinitif,” tambah Sekretaris Komisi A DPRD itu.

Bagikan :

Pos terkait