DPRD Kabupaten Blitar Minta BPK Audit Bangunan yang Rusak Pasca-Gempa

Salah satu ruangan di kantor DPRD Kabupaten Blitar yang rusak akibat gempa bumi (Robby / Mattanews.co)

Akibat jarak kerangka baja ringan yang jaraknya hingga 1 meter, membuat genting berguguran saat terjadi goncangan gempa.

Akibatnya, plafon di lantai dua berguguran setelah tertimpa genting. Bahkan kerusakan juga hampir merata di gedung lantai dua DPRD Kabupaten Blitar.

Tidak hanya atap yang berjatuhan, beberapa tembok juga retak akibat gempa ini.

“Biaya yang dikeluarkan dan kualitasnya jelas tidak sebanding, gedung dewan yang megah tapi materialnya diduga tidak standar,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD DPRD Kabupaten Blitar Sugianto menuturkan, akan berkomunikasi dengan komisi, pimpinan DPRD Blitar dan OPD terkait.

Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, akan mempertanyakan gedung yang dibangun pada 2013 tersebut, sesuai dengan standar atau tidak.

“Ketika proyek diserahkan kepada Pemkab Blitar, apakah sudah di cek dan sesuai spesifikasi,” ucapnya.

Sugianto menilai, dampak bencana gempa bumi ini, kerusakan dialami 2 gedung fasum yang menjadi sorotan masyarakat. Yaitu kantor Bupati Blitar Kanigoro dan kantor DPRD Kabupaten Blitar Sawentar.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait