DPRD Kabupaten Blitar Minta BPK Audit Bangunan yang Rusak Pasca-Gempa

Salah satu ruangan di kantor DPRD Kabupaten Blitar yang rusak akibat gempa bumi (Robby / Mattanews.co)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, BLITAR– DPRD Kabupaten Blitar Jawa Timur (Jatim), meminta adanya investasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pada rusaknya bangunan yang ada di kantor DPRD Kabupaten Blitar akibat gempa pada Sabtu (10/4/2021) lalu.

Ada lima ruangan di lantai dua DPRD Kabupaten Blitar yang rusak, akibat gempa di barat daya di Kabupaten Malang dengan magnitudo 6,1.

Tidak hanya kantor DPRD Kabupaten Blitar. Kerusakan juga di kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar di Kecamatan Kanigoro. Kerusakan pada bangunan ini mulai kategori ringan, sedang dan berat.

“Ada dugaan pelanggaran kualitas bangunan kantor dewan, karena ditemukan indikasi bahan bangunan yang tidak sesuai standar atau spesifikasi pada bangunan gedung,” ungkap anggota Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Wasis Kunto Atmojo, Kamis (15/4/2021).

Wasis menduga, rusaknya bangunan ini karena material yang tidak sesuai. Bahkan dari pengamatannya, kerangka baja ringan yang digunakan jaraknya sekitar 1 meter. Selain itu, kerangka baja ringan ini ada yang diikat dengan kawat.

Bagikan :

Pos terkait