MATTANEWS.CO,KARAWANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat Paripurna Istimewa, bertempat di gedung sidang paripurna DPRD, Rabu (8/3/2023).
Rapat tersebut mengagendakan Peresmian Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan Tahun 2019–2024 atas nama H. Saryadi, S.Sos, dari Fraksi Demokrat, menggantikan almarhum (alm) H. Amad Rifai dari daerah pemilihan II.
Setelah melalui proses pengajuan PAW dari Fraksi Partai Demokrat, diterbitkan SK Gubernur Jabar Nomor 171/Kep.36-Pemotda/2023 tentang Peresmian tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Budianto mengatakan, setelah resmi menjadi anggota DPRD Karawang sisa masa jabatan 2019-2024, H. Saryadi ditempatkan sebagai Anggota Komisi I dan Badan Kehormatan pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Saya harap Pak Saryadi lebih semangat lagi untuk menciptakan Karawang yang lebih baik lagi,” ujar Budianto usai Sidang.
Budianto berpesan agar pada sisa masa jabatan yang kurang dari dua tahun ini dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan optimal.