Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARA

DPRD Kota Malang Bentuk Pansus Bahas RPJPD 2025-2045

×

DPRD Kota Malang Bentuk Pansus Bahas RPJPD 2025-2045

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KOTA MALANG – Rapat paripurna terkait penyampaian jawaban Walikota terhadap pandangan umum fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah RPJPD) Kota Malang Tahun 2025 – 2045, berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (19/6/2024).

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan masih banyak hal yang akan dipersiapkan, terkait RPJPD Kota Malang.

“Jawaban dari pandangan fraksi yang sudah kita jalankan memang banyak hal yang harus kita jelaskan terkait dengan beberapa pertanyaan di RPJPD tahun 2025-2045. Besok tentu banyak hal yang kita persiapkan,” beber Wahyu.

Wahyu Hidayat menjelaskan, tahapan dalam RPJPD akan berkaitan dengan Rencana Jangka Panjang Menengah Daerah (RPJMD) yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali.

“Dan tahapan-tahapan dalam RPJPD ini nanti juga akan bertahap karena setiap 5 tahun nanti akan ada di RPJMD. Nah karena secara teknis terkait dengan RPJPD tersebut nanti kita akan tuangkan dalam RPJMD, karena ini kan perencanaan 20 tahun jadi masih panjang,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika, SE mengungkapkan bahwa setelah mendengarkan pandangan umum fraksi akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) dalam Paripurna internal yang ditugaskan untuk membahas RPJPD tahun 2025-2045.

“DPRD Kota Malang setelah mendengarkan penyampaian Walikota Malang terkait dengan pandangan umum fraksi Ranperda RPJPD. Kita langsung membentuk Pansus, Siang ini juga kita bentuk Pansus Paripurna internal yang kita tugaskan khusus untuk membahas tentang Ranperda RPJPD 2025-2045,” terang Made.

Ketua DPRD Kota Malang menambahkan bahwa ini merupakan bagian dari kestabilan serius karena sebentar lagi akan bahas Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan membahas tentang APBD perubahan.

“Sehingga kita harapkan target Pansus ini bekerja hanya 2 Minggu, karena kalau sampai Juli saya rasa tidak mungkin bisa membahas lebih lanjut, karena kita sudah menerima penyampaian Kebijakan Umum Anggaran APBD 2025,” jelasnya.

Made juga menghimbau agar media juga mengawasi kinerja Pansus yang berjalan hanya 2 Minggu, dikarenakan Ranperda RPJPD sudah melewati beberapa tahapan-tahapan.

“Jadi Monggo teman-teman media bisa mengawasi kerja pansus yang hanya 2 Minggu, kenapa kita beri waktu 2 Minggu karena RPJPD sudah melewati beberapa tahapan-tahapan,” kata Made.

Menurutnya, tahapan tersebut sudah dimulai pembahasan ditingkat bawah ditingkat RT/RW sampai ditingkat Kecamatan kemudian ditingkat OPD akan sudah dievakuasi Provinsi lewat Gubernur dan Evaluasi Kemendagri serta Kementrian PUPR.

“Sehingga kita rasa tidak akan membahas lama-lama karena Rancangan yang disampaikan ke kita sudah 90 persen selesai,” pungkasnya.