BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARAPOLITIK

DPRD Kota Malang Pacu Pemkot Malang Kejar PAD Tahun 2024

×

DPRD Kota Malang Pacu Pemkot Malang Kejar PAD Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KOTA MALANG – Rapat Paripurna DPRD Kota Malang Penyampaian Penjelasan PJ Wali Kota Malang Terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024 dan Nota Keuangan Anggaran Tahun 2024 yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kota Malang.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika berikan penekanan kepada Pemkot Malang untuk memacu APBD Mandiri karena PAD Kota Malang masih dapat dikejar untuk terus dioptimalkan sehingga mengalami kenaikan.

Hal tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna terkait penyampaian penjelasan Pj Wali Kota Malang terhadap Ranperda APBD tahun anggaran 2024 dan nota keuangan tahun anggaran 2024, Kamis (09/11/2023).

Penekanan ini disampaikan karena terjadi ketimpangan antara target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan pendapatan transfer yang diterima oleh Kota Malang tahun dalam APBD 2024.

Pasalnya, PAD Kota Malang tahun 2024 ditargetkan Rp 813 miliar. Nominal ini masih berbeda jauh dari target pendapatan transfer yang akan diperoleh dari Pemerintah Pusat dan antar daerah yakni sebesar Rp 1,219 triliun.

“Kita melihat dari sisi pendapatan, PAD masih bisa kita kejar untuk dioptimalkan kenaikannya. Kita melihat ternyata APBD kita belum sehat karena lebih kecil dari pendapatan transfer,” kata Ketua DPRD Kota Malang.

Menurutnya, masih ada defisit antara pendapatan transfer dan PAD Kota Malang. Di sisi lain anggaran yang ditetapkan untuk belanja pegawai Kota Malang sejumlah Rp 984 miliar.

Hal tersebut turut disayangkan mengingat PAD yang ditargetkan belum mampu menutupi kebutuhan belanja pegawai di Kota Malang.

“Minimal APBD bisa untuk belanja pegawai yang nominalnya lebih besar dari target PAD kita. Kalau ada apa-apa di Pusat, dikhawatirkan pegawai kita tidak gajian. Padahal belanja pegawai ada kaitannya sama pelayanan publik,” terang Made.

Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan penjelasan mengenai proyeksi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah. Dimana, untuk Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp 2,1 triliun, dengan rincian  PAD Rp 813,740 miliar. Kemudian, untuk pendapatan transfer ditargetkan senilai Rp 1,3 triliun.

Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) APBD tahun 2024 dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024 mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang sudah disepakati bersama oleh DPRD Kota Malang.

“Harapannya yang menjadi kesepakatan bersama oleh DPRD Kota Malang, dapat segera disetujui, karena jadwalnya ini kan terus berjalan, harapan saya jadwal bisa sesuai dengan ketentuan, agar APBD Tahun 2024 bisa langsung kita laksanakan diawal tahun,” pungkasnya.(Adv)