ADVETORIALBERITA TERKINIHEADLINENUSANTARAPEMERINTAHAN

DPRD Malang Dorong Videotron Jadi Mesin PAD

×

DPRD Malang Dorong Videotron Jadi Mesin PAD

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, MALANG – Tujuh videotron milik Pemerintah Kabupaten Malang didorong tidak berhenti sebagai etalase informasi pemerintahan. Aset digital yang tersebar di sejumlah titik strategis tersebut dinilai memiliki potensi ekonomi dan dapat dioptimalkan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dorongan itu datang dari Komisi I DPRD Kabupaten Malang yang menilai pengelolaan aset daerah perlu diarahkan lebih produktif. Di tengah kebutuhan anggaran untuk pemeliharaan dan operasional, keberadaan videotron dinilai layak dikaji kembali agar mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi daerah.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza ST MSos, mengatakan optimalisasi aset pemerintah tidak semestinya hanya berorientasi pada fungsi pelayanan. Sepanjang memiliki potensi ekonomi dan pemanfaatannya dapat dilakukan sesuai aturan, aset daerah juga dapat didorong menjadi sumber penerimaan.

“Jangan sampai aset yang sudah dimiliki pemerintah hanya menjadi aset yang terus mengeluarkan biaya, tetapi belum memberikan kontribusi pendapatan,” kata Amarta.

Sorotan tersebut berkaitan dengan biaya yang harus disiapkan Pemkab Malang untuk menjaga tujuh videotron tetap beroperasi. Berdasarkan informasi yang diterima Komisi I dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang, kebutuhan operasionalnya mencapai sekitar Rp300 juta setiap tahun.

Anggaran tersebut antara lain terserap untuk biaya pemeliharaan sekitar Rp140 juta dan kebutuhan listrik yang mencapai kurang lebih Rp156 juta per tahun. Nilai pengeluaran tersebut, menurut Amarta, perlu menjadi bahan evaluasi agar aset yang dibiayai APBD tidak hanya menghasilkan manfaat informatif, tetapi juga memiliki nilai ekonomi.

Karena itu, pemerintah daerah dinilai perlu melakukan pemetaan terhadap potensi komersial masing-masing videotron. Lokasi yang strategis dapat menjadi pertimbangan untuk membuka ruang pemanfaatan iklan, selama mekanisme, tarif dan bentuk kerja samanya memiliki dasar hukum yang jelas.

“Kalau ada ruang untuk menghasilkan pendapatan, tentu harus kita pikirkan. Aset daerah harus bisa memberikan manfaat secara optimal,” ujarnya.

Komisi I juga mendorong adanya pembahasan lintas perangkat daerah, khususnya antara Diskominfo dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang. Sinergi tersebut diperlukan agar potensi pemanfaatan videotron dapat dihitung secara realistis dan diarahkan menjadi skema penerimaan yang terukur.

Menurut Amarta, pemanfaatan komersial tidak harus menghilangkan fungsi utama videotron sebagai media informasi publik. Pemerintah tetap dapat menggunakannya untuk menyampaikan program, kebijakan maupun informasi layanan masyarakat, sementara sebagian waktu tayang dapat dialokasikan untuk materi komersial sesuai ketentuan.

Dengan pola tersebut, videotron tidak hanya dipandang sebagai aset komunikasi pemerintah, tetapi juga sebagai bagian dari strategi pengelolaan barang milik daerah yang lebih produktif.

“Semangat kami di DPRD adalah bagaimana aset yang sudah dimiliki pemerintah ini jangan hanya menjadi beban pengeluaran. Kalau bisa dikelola dan disewakan sesuai aturan, tentu akan lebih baik karena bisa ikut mendongkrak PAD,” tegasnya.

Ia meminta kajian mengenai optimalisasi tersebut segera dilakukan secara komprehensif. Selain menghitung potensi pendapatan, pemerintah daerah perlu memastikan aspek legalitas, mekanisme kerja sama, tarif pemanfaatan, pengawasan serta tata kelola penerimaan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan investasi pemerintah terhadap tujuh videotron memiliki manfaat jangka panjang. Aset yang selama ini membutuhkan biaya operasional diharapkan dapat diarahkan menjadi aset produktif tanpa mengurangi fungsi pelayanan publik.

Jika peluang tersebut dapat dikelola secara profesional, transparan dan sesuai regulasi, tujuh videotron milik Pemkab Malang berpotensi menjadi sumber penerimaan baru sekaligus memperkuat efisiensi pengelolaan aset daerah.

Pada akhirnya, optimalisasi videotron bukan semata soal memasang iklan. Lebih jauh, langkah tersebut menyangkut bagaimana pemerintah daerah mengubah aset yang selama ini membutuhkan pembiayaan menjadi instrumen yang mampu memberikan nilai tambah bagi daerah dan masyarakat. (ADV)

Penulis: M Solikin
Editor: Selfy