BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Polsek Pasar Jambi Ungkap Pencurian Velg Hilux, Dua Terduga Pelaku Diamankan

×

Polsek Pasar Jambi Ungkap Pencurian Velg Hilux, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI – Unit Reskrim Polsek Pasar, Polresta Jambi, mengungkap kasus dugaan pencurian velg mobil Toyota Hilux di Jalan Dewi Sartika RT 12, Kelurahan Beringin, Kecamatan Pasar, Kota Jambi.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua terduga pelaku, yakni M.A. (21), warga Kabupaten Batanghari, dan S.R.R. (24), warga Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.

Pengungkapan kasus tersebut dibenarkan Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Pasar Kota Jambi Kompol Ferry Siswara.

Kasus ini bermula ketika korban berinisial R.Z. (26), seorang karyawan swasta, mengetahui velg mobil Toyota Hilux miliknya hilang dari kawasan tempat usaha milik kakaknya sekitar pukul 08.00 WIB.

Atas kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp7 juta dan kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pasar melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 11.00 WIB, polisi berhasil mengamankan kedua terduga pelaku.

Dari pengungkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa empat buah velg mobil Toyota Hilux.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di Kota Jambi. Begitu laporan masuk, anggota langsung bergerak dan alhamdulillah pelaku berhasil diamankan beserta barang buktinya. Ini bentuk komitmen kami memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Ananto, Selasa (6/10/2026).

Saat ini, kedua terduga pelaku diamankan di Mapolsek Pasar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 476 KUHP tentang pencurian.

Polresta Jambi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban melalui layanan kepolisian Call Center 110.

Penulis: JOE MATTANEWS.CO