MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi mengikuti pembukaan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Hukum Triwulan III Tahun 2026 secara virtual.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Hukum Triwulan III Tahun 2026. Jajaran pengelola keuangan dan BMN Kanwil Kementerian Hukum Jambi turut melakukan persiapan serta verifikasi terhadap data pendukung yang diperlukan dalam proses rekonsiliasi.
Ketelitian dalam pencocokan data menjadi perhatian penting, terutama untuk memastikan transaksi keuangan dan pencatatan aset negara tersaji secara tepat serta dapat dipertanggungjawabkan.
Rangkaian persiapan sebelumnya telah diawali melalui Penguatan Pelaksanaan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2026, Senin (28/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PIPK, pembahasan berbagai kendala yang dihadapi satuan kerja, serta pemutakhiran progres pengisian kertas kerja dan penilaian PIPK terhadap akun-akun signifikan.
Pelaksanaan PIPK tidak hanya diarahkan pada pemenuhan aspek administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga keandalan dan kualitas laporan keuangan.
Pada pembukaan rekonsiliasi, kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Kementerian Hukum. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan dan arahan Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Sri Yusfini Yusuf.
Dalam arahannya turut diberikan penguatan teknis terkait penyampaian data dukung rekonsiliasi. Pada kesempatan yang sama diperkenalkan Aplikasi TAKTIS sebagai salah satu inovasi untuk mendukung dan mempermudah proses pelaporan di lingkungan Kementerian Hukum.
Bagi Kanwil Kementerian Hukum Jambi, proses rekonsiliasi menjadi momentum untuk meningkatkan ketelitian dalam pengelolaan administrasi keuangan dan BMN. Koordinasi antarpengelola serta ketepatan waktu penyampaian data menjadi bagian penting untuk meminimalkan potensi ketidaksesuaian dalam penyusunan laporan.
Melalui proses rekonsiliasi dan pemutakhiran data tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Jambi terus mendorong penyajian laporan keuangan dan BMN yang akurat, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan di lingkungan Kementerian Hukum.














