MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengirim surat ke Gubernur terkait 2 SK mendagri agar segera di tindak lanjuti untuk segera di lantik karena DPRD Muara Enim mendapat informasi dari sumber yang sangat terpercaya bahwa 2 SK tersebut telah di terima oleh Gubernur Sumsel melalui Biro Penghubung Propinsi Sumsel yang berada di Jakarta.
Surat tersebut yakni, SK tentang pelantikan Wakil Bupati Muara Enim atas nama Ahmad Usmarwi Kaffah dengan nomor SK 100.2.1.3-6346 dan pemberhentian dengan hormat PJ Bupati Muara Enim atas nama Kurniawan dengan nomor SK 100.2.1.3-6345.
“Hari ini saya di tugaskan Pimpinan DPRD Muara Enim mengatarkan surat, terkait telah beredarnya di media sosial bahwa telah terbitnya surat Kemendagri pelantikan Wakil Bupati Muara Enim dan pemberentian PJ Bupati Muara Enim,” kata Anggota DPRD Muara Enim, Zulharman saat di bincangi di Kantor Gubernur Sumsel, Jumat (06/01/2023)
Dikatakan Zulharman, surat tersebut di antarkan langsung ke Biro Pemerintahan Pemprov Sumsel yang akan di tunjukan kepada Gubernur Sumsel.