MATTANEWS.CO, MURA – Dugaan adanya pungutan liar (pungli) di SMP N Bangun Rejo dikeluhkan wali murid akhirnya di respon oleh anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Anggota DPRD Mura komisi IV Bidang Pendidikan M Febriansyah angkat bicara. Dia menyebutkan apabila keluhan wali murid itu benar adanya tentunya hal itu tidak bisa dibenarkan.
“Apabila benar tentunya itu bisa mencoreng nama sekolah. Karena pihak sekolah tidak boleh seperti itu. Karena sekolah tempat mengajar dan mendidik pelajar, jangan sampai ada praktek pungli,”katanya kepada Mattanewsco Kamis,(17/6/2021).
Dia menyebutkan pihak sekolah seharusnya merespon adanya keluhan wali murid itu. DPRD Mura meminta pihak sekolah memberikan respon atau melakukan klarifikasi hak jawab atas adanya peristiwa tersebut.
“Sebaiknya ada klarifikasi dari pihak sekolah. Tentunya hal ini apabila ada pihak sekolah harus bertanggung jawab meskipun secara pidana,”ujarnya lagi.
Pihaknya sendiri sangat mengecam adanya tindakan pungli di sekolah. Dia berharap hal itu tidak ada lagi di Mura.
“Kejadian ini tentunya sudah mencoreng nama baik pendidik di Kabupaten Musi Rawas. Malahan Bupati berharap pihak-pihak sekolah tidak memungut biaya apalagi untuk rencana pembangunan pagar. Sebab dana pendidikan sudah disiapkan dari APBD dan adanya dana BOS. Apa lagi sekarang lagi Covid-19,”paparnya
Sementara itu Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Mura Rudi Rediansyah juga menyayangkan hal tersebut. Dia berharap Dinas Pendidikan bersikap tegas.
“Dinas pendidikan dan pihak terkait harus bertindak dan kalau itu memang benar terjadi pelanggaran seperti itu harus dicopot dari sekolah” tegasnya.














